Pengertian ZEE, Batas Landas Kontinen dan Batas Laut Teritorial

Pengertian ZEE secara lengkap beserta dengan sejarah singkatnya akan disampaikan pada kesempatan berikut. ZEE sendiri merupakan singkatan dari Zona Ekonomi Eksklusif, zona ini tidak lebih lebar dari 200 mil laut. Menurut Konvensi Hukum Laut, ZEE merupakan jalur di luar serta dengan laut wilayah yang tunduk pada rezim hukum khusus sesuai yang telah ditentukan. Diantaranya meliputi hak-hak serta yurisdiksi negara pantai tersebut dan juga hak-hak atas kebebasan dari negara-negara lain. Sementara ZEE Indonesia yaitu jalur di luar dan juga perbatasan dengan laut wilayah Indonesia. 

Sesuai dengan ketetapan berdasarkan UU yang berlaku mengenai perairan Indonesia. ZEE Indonesia mencakup dasar laut, tanah di bawahnya serta air di atasnya dengan batas 200 mil laut diukur dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Pada tanggal 21 Maret 1980, pemerintah Indonesia mengeluarkan batas ZEE Indonesia tersebut. Pada zona tersebut, Indonesia memiliki hak atas segala kegiatan eksplorasi dan juga eksploitasi SDA (Sumber Daya Alam). Indonesia juga memiliki hak untuk mengadakan penelitian mengenai sumber daya hayati atau sumber daya laut lainnya. Secara garis besar, itulah pengertian ZEE Indonesia yang dapat disampaikan.

  • Pengertian Batas Landas Kontinen
Pengertian ZEE,zee menurut hukum internasional,landas kontinen,landas benua,laut teritorial,batas landas benua,pengertian hukum,zona ekonomi eksklusif,fungsi batas zee,pengertian,Batas landas kontinen atau disebut juga dengan batas landas benua merupakan batas dasar laut yang paling ujung. Dimana batasan ini masih terhubung dengan kelanjutan benua atau benua daratan yang ada di laut. Laut yang dimaksud pada batas ini yaitu laut dangkal yang memiliki kedalaman kurang dari 200 meter. Oleh sebab itu, wilayah laut dangkal yang memiliki kedalaman 200 meter adalah bagian dari wilayah negara yang ada pada kawasan laut tersebut. Untuk wilayah laut pada 2 negara yang memiliki jarak terlalu dekat biasanya akan dibagi menjadi 2.

Contohnya saja seperti Selat Malaka, letaknya berada di antara Malaysia, Indonesia dan juga Singapura. Pembagian wilayah laut haruslah adil, di mana jarak antar pantai kedua negara akan diukur. Kemudian jarak tersebut akan dibagi menjadi 2 untuk dijadikan batas landas kontinen negara masing-masing.

  • Pengertian Batas Laut Teritorial
Membahas mengenai pengertian ZEE memang tidak lengkap jika tidak membahas mengenai batas laut teritorial. Batas laut teritorial yaitu batas suatu perairan negara yang ditarik dari pantai yang terluar sejauh 12 mil ke arah laut lepas. Negara mempunyai kedaulatan penuh akan hal yang ada di daratan pada batas laut teritorial tersebut. Untuk negara dengan jarak antar pulau renggang, lebih dari 24 mil maka lautannya menjadi wilayah perairan negara tersebut. Hal ini sudah diakui hukum internasional untuk negara-negara dengan jarak antar pulau yang renggang.

Itulah yang dapat disampaikan mengenai ZEE, batas landas kontinen dan juga batas laut teritorial. Dengan adanya ZEE dan batas-batas wilayah perairan, tentunya tujuannya adalah untuk kesejahteraan rakyat negara tersebut. Di mana kapal asing tidak diperbolehkan untuk mengambil kekayaan yang ada pada ZEE. Segala sesuatu mengenai wilayah perairan negara-negara sudah diatur untuk menciptakan kedamaian. Kapal-kapal asing dapat diperbolehkan melewati ZEE dengan cepat dan tidak berhenti. Demikian ulasan mengenai pengertian ZEE Indonesia serta sejarah singkatnya, semoga bermanfaat.