Verifikasi Dokumen Pelamar Tes Cpns

Verifikasi dokumen pelamar Tes CPNS yaitu salah satu tahap seleksi manajemen yang harus dilakukan oleh calon penerima tes cpns. Setelah sebelumnya penerima melaksanakan registrasi online yang didalamnya antara lain mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas dan ijazah pendidikan terakhir, calon penerima lalu diharuskan melaksanakan verifikasi untuk mencocokkan data yang telah diinput dengan dokumen2 asli.
Verifikasi dokumen harus dilakukan untuk menjamin data yang diinput valid dan untuk mencegah oknum-oknum yang berniat tidak baik menyerupai joki CPNS, pemalsuan data, dll. Ketika pelamar hendak melaksanakan verifikasi, beliau harus membawa semua persyaratan yang diminta seperti: Kartu Identitas(KTP/SIM), Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Tanda Bukti Pendaftaran, Foto, dll.

Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh verifikator dari instansi terkait. Pada umumnya verifikasi hanya membutuhkan sedikit waktu apabila semua persyaratan telah dipenuhi. Namun apabila terdapat salah satu persyaratan yang kurang, maka verifikasi akan terhambat dan sanggup pula mengakibatkan tidak sanggup diterbitkannya Kartu Ujian.

Berikut beberapa dilema yang sering terjadi ketika melaksanakan verifikasi dan mengakibatkan tidak sanggup di terbitkannya Kartu Ujian:

  • Peserta tidak membawa Ijazah & Transkip nila orisinil (walau telah disertakan surat keterangan hilang)
  • Peserta tidak membawa KTP asli
  • Peserta melaksanakan kesalahan input data terkait( nama, daerah tanggal lahir, dan nomor ijazah)
  • Peserta tidak membawa foto
  • Peserta tidak tiba pada waktu yang telah ditetapkan
Karena hal-hal diatas yaitu hal yang sangat krusial, sebaiknya seorang pelamar CPNS harus memersiapkan semua dokumen sebaik-baiknya supaya pada ketika verifikasi dokumen berjalan dengan lancar.