Cara Daftar Subsidi Listrik Online Mudah Dan Cepat

Bagi kalian yang berasal dari keluarga miskin kurang mampu, dan memiliki listrik dengan daya 900 V, sekarang bisa mengajukan subsidi kepada pemerintah. Hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mencukupi kebutuhan listriknya. Cara pengajuan ini juga bisa dibilang cukup mudah dan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat yang benar-benar kurang mampu bisa mendapatkan subsidi ini dengan tepat. Anda bisa menyampaikan pengaduan ke kantor desa atau kelurahan untuk mengisi formulir subsidi listrik di kantor kelurahan. Namun, apabila kantor kelurahan tidak menyediakan, maka anda bisa melakukannya secara online. Cara daftar subsidi listrik online ini sendiri bisa dikatakan cukup mudah dan simpel sehingga anda tidak perlu khawatir lagi saat melakukan pendaftaran subsidi.
 Bagi kalian yang berasal dari keluarga miskin kurang mampu Cara Daftar Subsidi Listrik Online Mudah Dan Cepat

Pengajuan subsidi ini sendiri tidak dipungut biaya sehingga anda tidak perlu khawatir terkait registrasi ini. Anda juga bisa mengambil formulir subsidi tersebut secara online dan diisikan. Setelah pengisian selesai, anda bisa menyerahkannya kepada petugas yang ada dikelurahan, kantor desa atau kantor kecamatan. Selanjutnya mereka akan memproses ke posko subsidi listrik. Hal ini sesuai dengan peraturan ESDM nomor 29 tahun 2016. Dengan demikian, cara mendaftar subsidi listrik online ini sangat bermanfaat untuk anda yang benar-benar membutuhkan subsidi listrik.

Mekanisme Pendaftaran Subsidi Listrik secara Online

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) nomor 29 tahun 2016, masyarakat yang tidak mampu/ rumah tangga miskin bisa mengajukan subsidi listrik melalui mekanisme pengaduan. Dengan kata lain, peluang masyarakat miskin mendapatkan subsidi sangat bisa dilakukan dengan melakukan mekanisme tertentu untuk mendaftarkan diri mendapatkan subsidi dari pemerintah. Cara pengaduan ini sendiri bisa dilakukan secara manual ataupun dengan jaringan internet/ online. Adapun Cara daftar subsidi listrik online bisa dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Unduhlah formulir pengaduan di laman subsidi.djk.esdm.go.id

2. setelah mengunduh formulir tersebut, anda bisa ke pihak kelurahan atau desa

3. Jika sudah, selanjutnya adalah menyerahkannya ke pihak kecamatan dan ke kota/ kabupaten

4. Apabila kecamatan tersebut memiliki akses internet, anda juga bisa langsung memberikan formulir pengaduan kepesertaan subsidi listrik langsung ke pusat data secara online.

5. Data yang masuk tersebut akan ditindak lanjuti oleh posko penanganan pengaduan pusat

6. Apabila sudah terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, maka pihak PLN akan melakukan pencocokan data pengadu dengan konsumen. Apabila data tersebut dilaporkan ke Dirjen Ketenagalistrikan untuk memberikan penanda ID konsumen pengadu sebagai penerima subsidi

7. Apabila tidak terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, maka Tim Nasional Kemiskinan (TNP2K) akan melaporkannya ke Dirtjen Ketenagalistrikan sehingga apabila masuk kedalam kategori rumah tangga miskin dan tidak mampu maka pihak PLN akan melakukan pencocokan data pengadu dan konsumen

8. Anda masyarakat bisa melihat hasil pengaduan kepesertaan subsidi listrik diterima atau tidak melalui situs subsidi.djk.esdm.go.id

9. Selesai

Itulah mekanisme daftar subsidi listrik online yang perlu anda lakuan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta penerima subsidi. Dengan Cara daftar subsidi listrik online ini, maka anda tidak perlu khawatir lagi bepergian jauh ke kantor kecamatan untuk mendaftarkan diri. Pelayanan Online ini sendiri diadakan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat sehingga masyarakat Indonesia akan lebih sejahtera dalam pelayanan. Selamat mencoba dan semoga berhasil diterima pendaftaran subsidi anda.